Beranda / /

  • Hasil Penyitaan Rokok Ilegal Bea Cukai Banda Aceh Rugikan Negara Rp 46.994.800
    Aceh | 3 hari lalu
    Hasil Penyitaan Rokok Ilegal Bea Cukai Banda Aceh Rugikan Negara Rp 46.994.800

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala KPPBC TMP C Banda Aceh, Dede Mulyana, mengatakan bahwa hasil penyitaan rokok ilegal Bea Cukai Banda Aceh yang dilakukan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Banda Aceh terhadap 31.164 batang rokok ilegal merugikan negara Rp 46.994.800.

  • Bea Cukai Langsa Sita 804 Ribu Batang Rokok Ilegal, Tahan Dua Tersangka
    Aceh | 1 bulan lalu
    Bea Cukai Langsa Sita 804 Ribu Batang Rokok Ilegal, Tahan Dua Tersangka

    DIALEKSIS.COM | Langsa - Untuk menjalankan tugas sebagai community protector dan revenue collector, Bea Cukai Langsa menindak dua upaya perdagangan rokok ilegal di Kabupaten Aceh Timur. Dari dua penindakan tersebut, Bea Cukai Langsa cegah kerugian negara hingga satu miliar Rupiah akibat peredaran rokok ilegal.

  • Pengusaha Rokok Haba Aceh Harap Pemerintah Berikan Pelatihan Bagi Pelinting SKT
    Aceh | 4 bulan lalu
    Pengusaha Rokok Haba Aceh Harap Pemerintah Berikan Pelatihan Bagi Pelinting SKT

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Owner Rokok Hawa Bakong Aceh (HABA), Taufikul Hadi berharap kepada pemerintah agar bisa memberikan pelatihan bagi para pelinting Sigaret Kretek Tangan (SKT) di provinsi Aceh.

    Menurutnya, pelatihan tersebut diharapkan bisa meningkatkan kecepatan dan menambah wawasan terhadap sistem kerja cara melinting rokok yang efektif.

    "Kita mau tau agar lebih cepat cara melinting rokok, kalau sekarang, masih kurang cekatan," kata Taufiq kepada Dialeksis.com, Kamis (28/12/2023).

  • LBH Ansor: Ungkap Aktor Utama Kasus Rokok Ilegal di Perairan Lhokseumawe
    Aceh | 4 bulan lalu
    LBH Ansor: Ungkap Aktor Utama Kasus Rokok Ilegal di Perairan Lhokseumawe

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Aji Lingga, SH mendesak pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Aceh untuk mengungkap aktor utama (Aktor Intelektual) dibalik kasus penyelundupan 926 karton atau 99,26 juta batang rokok ilegal dari luar negeri dengan nilai lebih dari Rp19 miliar di perairan Lhokseumawe Provinsi Aceh. 

  • 43 Ribu Batang Rokok Ilegal di Banda Aceh Disita
    Ekonomi | 5 bulan lalu
    43 Ribu Batang Rokok Ilegal di Banda Aceh Disita

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 43.120 ribu batang rokok ilegal dengan nilai kerugian negara mencapai Rp65.085.100 berhasil disita oleh Satpol PP Banda Aceh bersama Bea Cukai dalam kegiatan operasi pasar selama beberapa hari.

  • Ratusan Rokok Ilegal Disita Bea Cukai dan Satpol PP Bener Meriah
    Aceh | 5 bulan lalu
    Ratusan Rokok Ilegal Disita Bea Cukai dan Satpol PP Bener Meriah

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Tim operasi pasar gabungan antara Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Lhokseumawe bersama Satpol PP/WH Kabupaten Bener Meriah telah berhasil menyita ratusan bungkus rokok illegal dalam kegiatan razia yang berlangsung selama beberapa hari terakhir.

  • TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp1 Miliar di Aceh Utara
    Hankam | 5 bulan lalu
    TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp1 Miliar di Aceh Utara

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Prajurit TNI Angkatan Laut, dalam hal ini prajurit Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe berhasil menggagalkan penyelundupan rokok tanpa pita cukai (ilegal) sebanyak 350 dus senilai sekitar Rp1 Miliar melalui laut di wilayah Perairan Pesisir Kuala Cangkoi Aceh Utara, Sabtu (11/11/2023) lalu.

  • Satpol PP Lhokseumawe Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
    Aceh | 5 bulan lalu
    Satpol PP Lhokseumawe Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lhokseumawe bersama Bea Cukai Kota Lhokseumawe dan anggota TNI berhasil mengamankan ratusan ratusan ribu rokok ilegal atau tanpa pita cukai dalam operasi gabungan, Jumat, 3 November 2023.

    Operasi razia tersebut menyasar warung atau kedai yang marak memperjual belikan rokok ilegal di empat kecamatan Kota Lhokseumawe dan telah mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal yang kini sudah serahkan ke Bea Cukai Kota Lhokseumawe.


  • PAKAR Minta Kanwil Bea Cukai Aceh Ungkap Aktor Utama Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal di Aceh Tamiang
    Aceh | 6 bulan lalu
    PAKAR Minta Kanwil Bea Cukai Aceh Ungkap Aktor Utama Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal di Aceh Tamiang

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Direktur Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (PAKAR) Aceh, Muhammad Khaidir mendesak pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Aceh untuk mengungkap aktor utama (Aktor Intelektual) di balik kasus penyelundupan rokok ilegal di Kabupaten Aceh Tamiang pada Senin (4/9/2023) lalu. 

    "Walau penelitian kasus ini dihentikan melalui prinsip ultimun remidium, pihaknya mendesak Kanwil Bea Cukai Aceh untuk menangkap aktor utama penyelundupan rokok ilegal di Aceh Tamiang beberapa waktu lalu yang diduga melibatkan oknum Bea Cukai yang bekerja di luar Aceh," ujar Muhammad Khaidir kepada Wartawan, Selasa (10/10/2023). 

  • Pegawai Bea Cukai Aceh Diduga Blokir Kontak Wartawan, Nasir Djamil: Pejabat Tidak Kredibel
    Aceh | 6 bulan lalu
    Pegawai Bea Cukai Aceh Diduga Blokir Kontak Wartawan, Nasir Djamil: Pejabat Tidak Kredibel

    DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Sikap tidak mengenakan dialami wartawan KabarTamiang.com, Hendra dari salah seorang pejabat Bea Cukai Kanwil Aceh yakni Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh, berinisial LR, pada Minggu (10/9/2023) kemarin.

    Pasalnya, nomor WhatsApp Hendra diblokir oleh LR saat Hendra melakukan konfirmasi terkait asal daerah dua orang yang ditangkap oleh Tim gabungan Bea Cukai Aceh saat penangkapan rokok ilegal di Kualasimpang Aceh Tamiang dan plat nomor mobil yang turut diamankan oleh dalam penangkapan tersebut. 

  • Upaya Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Aceh Besar Edukasi para Pedagang
    Aceh | 7 bulan lalu
    Upaya Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Aceh Besar Edukasi para Pedagang

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Sebagai upaya pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Aceh Besar, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar memberikan bimbingan teknis dan sosialisasi tentang identifikasi rokok ilegal kepada para pedagang kios dan kedai kelontong yang berada di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (21/9/2023).



  • Fachrul Razi: Ungkap Pelaku Peredaran Rokok Ilegal yang Ditangkap di Aceh Tamiang
    Parlemenkita | 7 bulan lalu
    Fachrul Razi: Ungkap Pelaku Peredaran Rokok Ilegal yang Ditangkap di Aceh Tamiang

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Fachrul Razi meminta agar pelaku yang tertangkap oleh tim gabungan Bea Cukai Aceh saat menggagalkan peredaran 27 dus rokok ilegal di Kualasimpang Kabupaten Aceh Tamiang agar ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku.

  • Diduga Blokir Nomor WhatsApp Wartawan, Kabid Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai Aceh Dilaporkan ke Itjen Kemenkeu
    Aceh | 7 bulan lalu
    Diduga Blokir Nomor WhatsApp Wartawan, Kabid Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai Aceh Dilaporkan ke Itjen Kemenkeu

    DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Sikap tidak mengenakan dialami wartawan KabarTamiang.com, Hendra dari salah seorang pejabat Bea Cukai Kanwil Aceh yakni Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh, berinisial LR, pada Minggu (10/9/2023) kemarin. 

    Pasalnya, nomor WhatsApp Hendra diblokir oleh LR saat Hendra melakukan konfirmasi terkait asal daerah dua orang yang ditangkap oleh Tim gabungan Bea Cukai Aceh saat penangkapan rokok ilegal di Kualasimpang Aceh Tamiang dan plat nomor mobil yang turut diamankan oleh dalam penangkapan tersebut. 

  • Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Aceh Tamiang
    Aceh | 7 bulan lalu
    Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Aceh Tamiang

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tim Bea Cukai Aceh berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal sebanyak 27 karton dengan nilai mencapai Rp191,7 juta di wilayah Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang. Operasi penindakan ini juga menghasilkan penangkapan dua orang yang membawa rokok ilegal tersebut.

« 1 2 »